Panduan Memilih Tanah Kavling - Tips membeli tanah kavling

By
Advertisement
By Abdul Muiz   

Semakin tingginya harga bangunan pada saat ini membuat alternatif membeli tanah kavling menjadi salah satu pilihan yang menguntungkan untuk dilakukan, dan banyak sekali yang meminati terbukti dari banyaknya sektor perumahan mewah yang di buka dan banyaknya transaksi yang dilakukan. Maka dari itu jika anda berminat untuk membeli tanah kavling maka memilih tanah kavling yang aman yang harus anda lakukan, mengapa demikian? karna sekarang banyak sekali dari pihak penjual tanah kavling melakukan kecurangan dengan tujuan menarik untung yang banyak dari penjualan tanah kavling. maka dari itu saya ingin berbagi tips dan trik bagaiman membeli dan memilih tanah kavling yang aman dan menguntungkan, bacalah panduan di bawah ini:

a. DASAR HUKUM TANAH KAVLING
Bisnis ini memang mempunyai profit yang tinggi dan sangat prospek tapi perlu di ketahui bahawa dasar hukumnya belum jelas dan menjadi prokontra perdebatan, mengapa demikian ? sebab menurut UU Perumahan dan pemukiman nasional No.4/1992 yang menyatakan dilarangnya penjualan tanah berkavling siap bangun, kecuali untuk RS dan RSS. itupun dibatasi maksimal dengan batas 200 meter persegi dan harganyapun sudah dipatok secara resmi oleh aturan tersebut. dan walaupun demikian para penjual dapat mensiasati UU tersebtu dengan berbagai macam cara agar terhindar dari jeratan hukum
b. MENGAKALAI ATURAN UU
Manusia memang mempunyai akal yang cemerlang walaupun ada UU mereka tetap saja mencari cela agar tidak terjerat hukum, sehingga ada pepatah "Hukum Di Ciptakan Untuk Di Langgar" dan untuk mensiasati larangan tersebut akta jual beli di tahan oleh penjual (pengembang) kemudian akta jual beli yang telah disahkan oleh notaris dan sertifikat tanah diserahkan pada pembeli setelah tanah kavling tersebut selesaui di bangun.

c. PERJANJIAN JUAL BELI 
Selama tanah kavling masih dalam tahap cicilan dan pembangunan, sebenarnya transaksi jual beli secara sah belum terjadi. satu-satunya surat pegangan bagi pembeli adalah surat perjanjian pembelian kavling yang status hukumnya relatif lemah. Umumnya, pembeli diberi waktu membangun rumah selama 1 sampai 2 tahun setelah pembayaran kavling di lunasi
d. KAPAN DIBANGUN
Setelah terjadinya perjanjian jual beli tanah kavling maka yang perlu di perhatikan bagaiman perjanjian bangunan akan di bangun jangan samapai anda dirugikan oleh para pengembang ataupun penjual yang melakukan keputusan sepihak dengan membatalakan perjanjian jual beli dengan memotong uang pembelian.

e. DISKON BELI TANAH KAVLING
Agar memikat para pembeli dikonpun menjadi salah satu strategi mereka agar keuntungan tetap masuk dalam kas mereka, sehingga banayak sekali yang menawarkan diskon sampai 50% namun sebenarnya diskon tersebut bukanlah diskon sesunguhnya dari harga jual jika seandainya memang diskon paling banter itupun hanya 30% so jangan mudah tergiur dengan potongan diskon ya, carilah tanah kavling yang memang sesui dengan harapan anda semula bukan semata-mata karna diskon yang besar.